Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi meningkat dengan pesat, terutama dalam hal jaringan komputer. Pada tahun 1988, jaringan komputer telah digunakan di universitas-universitas dan perusahaan. Salah satunya adalah jaringan internet.
Konsep jaringan lahir tahun 1940-an di Amerika Serikat dari proyek pengembangan komputer Modal I di laboraturium Bell juga dari grup riset Harvard University yang dipimpin Prof. Howard Aliken. Hingga akhirnya kini menjadi sebuah jaringan yang dapat mencakup seluruh belahan bumi, yang dapat dikelola oleh siapapun.
Saat ini jaringan internet dapat digunakan menjadi media apapun, bahkan tidak jarang kriminalitas terjadi melalui dunia maya ini. Seperti halnya pembobolan rekening dapat dilakukan melalui cara ini, yang paling tragis adalah masih banyaknya situs-situs pornografi yang beredar bebas di tengah ditegakkanya UU Anti Pornografi, menjadi konsumsi khalayak luas secara bebas. bahkan tak jarang para generasi muda teracuni otaknya.